Gusmiyadi Minta Pemprov Sumut Kaji Ulang Daya Tampung 10 Ribu Ton Pertahun "Kedua SK Tidak Memihak Masyarakat Pesisir Danau Toba

    Gusmiyadi Minta Pemprov Sumut Kaji Ulang Daya Tampung 10 Ribu Ton Pertahun "Kedua SK Tidak Memihak Masyarakat Pesisir Danau Toba
    Politisi Muda Partai Gerindra yang Juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Gusmiyadi, SE

    SIMALUNGUN - Politisi Muda Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meninjau Ulang Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang daya tampung Danau Toba dengan produksi ikan 10.000 ton pertahun

    Pasalnya, Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tidak relepan untuk diterapkan saat ini, Surat Keputusan ( SK ) tersebut juga tidak mengakomudir kebutuhan masyarakat khususnya para petani Kerambah Jaringan Apung di Kawasan Danau Toba, " Ujar Gusmiyadi Politisi Muda Partai Gerakan Indonesia Raya, " Minggu ( 17/4/2022 )

    Gusmiyadi juga mengatakan, bahwa permukaan perairan Kawasan Danau Toba saat ini untuk pemanfatan pembudidayaan Ikan dengan cara Keramba Jaring Apung masih hanya 0, 4 persen dari total luas permukaan Kawasan Danau Toba 1.156 KM persegi sehingga tidak relevan untuk diterapkan dan hurus dikaji ulang dengan melibatkan semua stekolder termasuk para petani 

    Jika Surat Keputusan Gubernur Sumatera ( SK ) benar-benar tersebut diterapkan sejumlah petani ikan akan kehilangan mata pencaharian dan ikan tawar akan langka di pasar dan bahkan harganya akan naik, " Ujar Gusmiyadi menyusul terbitnya SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/231/KPTS 2022,  

    Dirinya juga meminta Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/231/KPTS 2022, tentang Penetapan Alokasi Keramba Jaring Apung di Kawasan Danau Toba dinilai perlu di kaji ulang secara mendalam karena masyarakat sekitar Danau Toba saat ini masih tergantung pada produksi Keramba Jaring Apung ( KJA ).

    Menurut Gusmayadi yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra itu, kedua Surat Keputusan Gubernur Sumut tersebut tak satupun memihak kepada masyarakat sekitar kawasan Danau Toba dan perlu dikaji ulang agar ekonomi petani KJA tidak terpuruk 

    "Kita melihat Keramba Jaring Apung ( KJA ) yang telah dikurangi dari permukaan Danau Toba dari tahun lalu hingga saat ini belum ada solusi yang diberikan pemerintah bagi petani Kerambah Jaringan Apung "Lalu mau makan apa mereka nantinya, Sementara tidak semua masyarakat menikmati hasil dari pariwisata Super Prioritas ini, " Ujar Gusmiyadi

    Sementara itu, Salah seorang Petani Keramba Jaring Apung di Dusun III Panahatan, Marga Sinaga mengaku resah dan gelisah pasca terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/231/KPTS 2022, tentang Penetapan Alokasi Keramba Jaring Apung

    Diakuinya, 95 persen keluarganya dan warga sekitarnya mengandalkan rezeki dari hasil usaha Keramba Jaring Apung ”Budidaya Ikan ini sudah kami tekuni berpuluh-puluh tahun yang lalu dan mata pencaharian kami bergantung ke Danau ini , ”Ujar Marga Sinaga itu ( Karmel )

    Sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Buka RPL Seksi Namaposo, Musa Rajekshah...

    Artikel Berikutnya

    Ikuti Peringatan Hari Kartini 2022 Secara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Kenakan Pakaian Adat, Kepala KSOPP Danau Toba Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2024
    Dukung Pemulihan Ekonomi Nelayan Tradisional, Regal Springs Indonesia Tabur 100.000 Benih Ikan Tilapia ke Danau Toba
    Pemkab Simalungun Gelar Layanan Adminduk dan Kesehatan Kepada Masyarakat di Kecamatan Silou Kahean
    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Wujudkan Pelayanan Kesehatan di Samosir, Bupati Vandiko Kunjungan Kerja ke Susteran Elisabet Medan
    Penggeledahan SPBU dan Gudang BBM oleh Kejatisu dan Kodam I/BB di Medan Jadi Sorotan, Ada Dugaan Keganjalan!
    Kenakan Pakaian Adat, Kepala KSOPP Danau Toba Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2024
    Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Perantau Asal Samosir Pasang Baliho di Pusat Kota Batam  'Ayo ke Samosir'
    Kenakan Pakaian Adat, Kepala KSOPP Danau Toba Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2024
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Pasca Banjir Bandang, Akses Menuju Desa Simangulampe Terputus, PT ASDP Perbantukan KMP Asa-Asa Evakuasi Warga
    Dianggap Tegas, Tokoh Masyarakat: Kombes Dudung Adijono Masih Dibutuhkan di Polda Sumatera Utara
    Perelly Asal Jepang, Thailand, Malaysia, New Zealand dan India Bakal Ramaikan Danau Toba Rally Asia Pacific Rally Championship Grand Finale 2023

    Ikuti Kami