Komisi Pemberantasan Korupsi Jemput Paksa Mantan Menteri Pertanian

    Komisi Pemberantasan Korupsi Jemput Paksa Mantan Menteri Pertanian
    Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika Mamasuki Gedung Merah Putih

    JAKARTA-Setelah diumunkan dan ditetapkan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa dan membawa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023) malam

    Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga merupakan Politisi NasDem tersebut dikabarkan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di Jakarta Selatan.

    Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika memasuki Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Jakarta Selatan terlihat mengenakan baju putih dengan jaket hitam dan mengenakan topi hitam dan masker.

    Setelah dikabarkan dijemput paksa, Mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu langsung digiring masuk ke ruang pemeriksaan. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal jemput paksa ini.

    Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

    Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

    Sebelumnya, Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam keterangan resminya kemarin sore melalui kuasa hukumnya memastikan bakal datang ke Gedung Merah Putih dan akan kooperatif. Ia juga mengaku sudah siap menghadapi proses hukum.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Terkecoh, Permainan Judi Batu Goncang...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Gerakan Pangan, Dishanpangkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Penggeledahan SPBU dan Gudang BBM oleh Kejatisu dan Kodam I/BB di Medan Jadi Sorotan, Ada Dugaan Keganjalan!
    Wujudkan Pelayanan Kesehatan di Samosir, Bupati Vandiko Kunjungan Kerja ke Susteran Elisabet Medan
    Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024 Dimulai, Ini Persiapan Pemerintah Samosir
    Satu Hari Jelang Perhelatan PON XXI 2024, Atlet dan Panitia Renang Lewati Tumpukan Sampah di Jalan Sisingamangaraja Parapat
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Penggeledahan SPBU dan Gudang BBM oleh Kejatisu dan Kodam I/BB di Medan Jadi Sorotan, Ada Dugaan Keganjalan!
    Wujudkan Pelayanan Kesehatan di Samosir, Bupati Vandiko Kunjungan Kerja ke Susteran Elisabet Medan
    Wujudkan SDM yang Unggul di Samosir, Bupati Vandiko Jalin Kerjasama dengan Universitas Parahyangan Bandung
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    Kenakan Pakaian Adat, Kepala KSOPP Danau Toba Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2024
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Pasca Banjir Bandang, Akses Menuju Desa Simangulampe Terputus, PT ASDP Perbantukan KMP Asa-Asa Evakuasi Warga
    Dianggap Tegas, Tokoh Masyarakat: Kombes Dudung Adijono Masih Dibutuhkan di Polda Sumatera Utara
    Perelly Asal Jepang, Thailand, Malaysia, New Zealand dan India Bakal Ramaikan Danau Toba Rally Asia Pacific Rally Championship Grand Finale 2023

    Ikuti Kami