Penggeledahan SPBU dan Gudang BBM oleh Kejatisu dan Kodam I/BB di Medan Jadi Sorotan, Ada Dugaan Keganjalan!

    Penggeledahan SPBU dan Gudang BBM oleh Kejatisu dan Kodam I/BB di Medan Jadi Sorotan, Ada Dugaan Keganjalan!
    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum berikan kejelasan terkait potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan kasus penyimpangan distribusi BBM di Jalan Mandala, Yos Sudarso dan Marelan.

    MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bersama dengan personel Kodam I/Bukit Barisan melakukan penggeledahan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan Jalan Mandala, Yos Sudarso, dan Marelan pada Rabu (6/11/2024).

    Kegiatan ini menuai reaksi masyarakat, mengingat masih belum adanya kejelasan terkait potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan kasus penyimpangan distribusi BBM non-subsidi tersebut.

    Sebelumnya, Kejatisu telah memulai penyelidikan kasus ini sejak 4 November 2024, namun belum mengumumkan adanya kerugian negara secara pasti. Hal ini memicu pertanyaan, terutama karena penggeledahan dilakukan tanpa melibatkan pihak kepolisian dan Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang biasanya ikut serta dalam penyelidikan terkait penyimpangan distribusi BBM.

    Penggeledahan ini didasari pada surat perintah penyidikan nomor 43/L2/Fd.2/11/2024 yang ditandatangani Kepala Kejatisu, Idianto, SH, MH secara elektronik. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 28/PUU-XXI/2023, jaksa penuntut dalam penyidikan kasus korupsi dinyatakan konstitusional, namun syaratnya adalah adanya indikasi kerugian negara. Namun hingga saat ini, Kejatisu masih belum dapat memastikan hal tersebut.

    Fungsioner Humas Kejatisu, Monang Sitohang, SH, menjelaskan bahwa kompensasi kerugian negara masih dalam proses. “Sampai sekarang belum, masih berproses, ” ujar Monang ketika dikonfirmasi.

    Ia juga membantah kabar bahwa surat permintaan pengawalan untuk penggeledahan tersebut tidak diketahui oleh Kepala Kejatisu. Menurutnya, prosedur telah sesuai hukum karena izin penggeledahan diperoleh dari pengadilan, sehingga tidak memerlukan izin dari pimpinan Kejatisu.

    “Yang jelas, izin dari pengadilan sudah ada dan sah secara hukum, ” tegas Monang.

    Meski demikian, masyarakat tetap menganalisis dasar kuat di balik tindakan penggeledahan ini, terutama mengingat tidak adanya laporan kerugian negara yang pasti dan ketidakhadiran pihak kepolisian serta BPH Migas dalam proses tersebut.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan...

    Artikel Berikutnya

    KSOPP Siapkan Operasi Angkutan Nataru 2024-2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Dukung Pemulihan Ekonomi Nelayan Tradisional, Regal Springs Indonesia Tabur 100.000 Benih Ikan Tilapia ke Danau Toba
    Kenakan Pakaian Adat, Kepala KSOPP Danau Toba Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2024
    Wujudkan Pelayanan Kesehatan di Samosir, Bupati Vandiko Kunjungan Kerja ke Susteran Elisabet Medan
    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    Wujudkan Pelayanan Kesehatan di Samosir, Bupati Vandiko Kunjungan Kerja ke Susteran Elisabet Medan
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Wakil Bupati Samosir Hadiri Forum Koordinasi PPS dan Rembuk Stunting, Target Penurunan Stunting 18%, Ijeck Minta Komitmen Kabupaten dan Kota
    Peringati Hari Pahlawan, PHRI Simalungun Bersama Siswa SMA Negeri 1 Parapat Gelar Aksi Bersih-Bersih di Danau Toba Parapat
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Kenakan Pakaian Adat, Kepala KSOPP Danau Toba Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2024
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Pasca Banjir Bandang, Akses Menuju Desa Simangulampe Terputus, PT ASDP Perbantukan KMP Asa-Asa Evakuasi Warga
    Dianggap Tegas, Tokoh Masyarakat: Kombes Dudung Adijono Masih Dibutuhkan di Polda Sumatera Utara
    Perelly Asal Jepang, Thailand, Malaysia, New Zealand dan India Bakal Ramaikan Danau Toba Rally Asia Pacific Rally Championship Grand Finale 2023

    Ikuti Kami