Gubernur Edy Rahmayadi Lantik Arief Sudarto Trinugroho Sebagai Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera Utara

    Gubernur Edy Rahmayadi Lantik Arief Sudarto Trinugroho Sebagai Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera Utara

    MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi secara resmi melantik Arief Sudarto Trinugroho sebagai Sekretaris Daerah ( Sekda ) Provinsi Sumatera Utara. Arief diingatkan untuk bekerja jujur, benar, berani, tulus dan ikhlas.

    Pelantikan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Provinsi tersebut dihadiri wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, perwakilan Forkopimda Sumut, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumatera Utara

    "Dikatakan Tugas Sekretaris Daerah ( Sekda ) Provinsi sudah ditunggu rakyat Sumatera Utara, Pastikan anda jujur, benar, berani, tulus dan ikhlas, "kata Edy Rahmayadi pada pelantikan Sekdaprov Sumut Arif Sudarto Tri Nugroho di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman 41, Medan, Jumat ( 19/8/2022 ). 

    Edy juga mengingatkan Sekda yang baru dilantik agar memegang teguh loyalitas. Terutama loyal terhadap organisasi, yang sudah jelas peraturan dan programnya. "Loyalitas tak bisa ditawar tawar, Anda harus loyal dengan organisasi, organisasi ini sudah diatur harus berbuat apa, organisasi berpegang teguh pada RPJMD yang diparipurnakan DPRD, " Ucap Edy Rahmayadi 

    Sekda juga harus mengkoordinir seluruh OPD untuk konsisten dengan RPJMD yang sesuai dengan visi dan misi Sumut Bermartabat. "Koordinasi secara ketat, karena anda (Sekda) adalah tiangnya. Anda tempat bertanya dan anda meluruskan hal-hal yang harus dikerjakan, " kata Edy. 

    Disampaikan juga, Sekda harus bisa membagi atau membedakan mana tugas pribadi, kelompok hingga kepentingan organisasi. "Tidak ada organisasi provinsi ini diikutsertakan dalam kepentingan pribadi dan kelompok, yang ada kepentintan organisasi sesuai jobdesknya masing-masing, " kata Edy. 

    Seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) dan non ASN yang ada di Pemprov Sumut, merupakan pegawai yang berada di bawah bimbingan Sekda. Karena itu, menurut Edy, keberadaan ASN dan non ASN harus saling melengkapi dan tidak terpisahkan. 

    Pada kesempatan tersebut, Edy juga melantik Afifi Lubis dan M Fitriyus sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama Provinsi Sumut. Sebelumnya Afifi Lubis menjabat sebagai Pj Sekdaprov Sumut Sumut dan Sekretaris DPRD Sumut. Sementara M Fitriyus sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. 

    Kepada keduanya, Edy berpesan, agar terus melakukan yang terbaik dalam pengabdian kepada negara. "Selamat dan terima kasih kepada Afifi dan Fitriyus, bukan berarti tugas anda sudah selesai, kini Anda adalah alat kontrol, pengawas pemerintahan yang melakukan pengawasan, pengarahan, dan memberikan langkah-langkah agar Pemprov terus on the track, " kata Edy. 

    Sekdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho yang baru dilantik menyampaikan, tugas Sekda adalah mengawaki semua pegawai, mulai dari ASN hingga non ASN untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Ia akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik mungkin, sesuai dengan yang dipesankan oleh Gubernur. 

    "Ini amanah yang begitu besar, kita masih memiliki waktu setahun lebih untuk mencapai seluruh visi misi yang ditetapkan pada 2019 kemarin, "kata Sekdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho ( Karmel )

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    BI Sumut Kenalkan Tujuh Pecahan Uang Baru,...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami