BRANDAN-Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin melepas jenazah mantan Gubernur Sumatera Utara priode (2008-2011) Dato’ Seri Syamsul Arifin menuju tempat peristirahatan terakhir dari rumah duka yang berada di Jalan Stasiun, Kelurahan Berandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Rabu (18/10/2023).
Acara pelepasan jenazah ini sebagai bentuk penghormatan terakhir keluarga besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan seluruh masyarakat, sebelum almarhum dimakamkan di pemakaman keluarga, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Doa pelepasan jenazah almarhum Samsul Arifin dipimpin Tuan Guru Babussalam Syekh Zikmal Fuad Mursyid dan diikuti sejumlah tokoh masyarakat yang hadir. Tampak hadir di antaranya Gubernur Sumut Periode 2018-2023 Edy Rahmayadi, Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak dan pimpinan OPD Pemprov Sumut dan OPD Pemkab Langkat.
Tepat Pukul 11.35 WIB, dengan diiringi doa dan surah Alfatihah, jenazah diberangkatkan ke Masjid Raya Pangkalan Berandan untuk disalatkan. Selanjutnya dikebumikan di pemakaman keluarga di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Pj Gubernur Sumut Hassanudin yang hadir bersama Pj Ketua TP PKK Sumut Dessy Hassanudin menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya Dato’ Seri Syamsul Arifin. Serta mendoakan Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
"Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Sumut, kami menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian Beliau. Semoga Allah SWT menempatkan Beliau di sisi-Nya, di tempat terbaik. Serta memberi ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkannya. Aamiin, " ujarnya.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
Mewakili Keluarga, Bupati Langkat Syah Afandin yang juga adik kandung Almarhum Syamsul Arifin menyampaikan terima kasih kepada semua masyarakat, pejabat pemerintah, mulai tingkat pusat maupun provinsi dan daerah. "Alhamdulilah, dari mulai dari saat Abang kami meninggal di Jakarta semuanya terbantu, berjalan lancar sampai hari ini, sampai ke pemakaman, " katanya
Syah Afandin juga menyampaikan permohonan maaf, apabila almarhum selama hidupnya melakukan kesalahan, baik sengaja ataupun tidak. "Kami atas nama keluarga mohon maaf apabila Almarhum ada melakukan kesalahan baik sengaja ataupun tidak, kami berharap doa dari kita semua agar Almarhum tenang di alam sana dan di tempatkan di Surga Jannatun Na'im, ” harapnya.
Diketahui, Dato’ Seri Syamsul Arifin merupakan Gubernur Sumut Periode 2008-2011. Tutup usia 71 tahun (1952-2023) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023 pukul 12.45 WIB,