Lestarikan Lubuk Larangan, DKP Sumut Bersama Dishanpangkan Simalungun Lepasliarkan Ribuan Benih Ikan Nila

    Lestarikan Lubuk Larangan, DKP Sumut Bersama Dishanpangkan Simalungun Lepasliarkan Ribuan Benih Ikan Nila

    SIMALUNGUN-Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun melepasliarkan 20.000 benih ikan nila di Lubuk Larangan Nagori Dolok Sinumbah Kecamatan Huta Bayu Raja, Jumat (15/03/2024)

    Selain di Nagori Dolok Sinumbah, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatra Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun juga melepasliarkan 20.000 benih ikan nila di Lubuk Larangan Nagori Mekar Sari Raya Kecamatan Pane

    "Pelepasan ribuan benih ikan nila ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah Kabupaten Simalungun membudidayakan ikan nila ditengah-tengah masyarakat, "ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, Hamdan Sukri Siregar

    Hamdan Sukri Siregar menjelaskan, ribuan benih ikan nila dilepasliarkan di aliran irigasi persawahan dan aliran irigasi perkebunan sawit atau Lubuk Larangan “Artinya masyarakat dilarang mengambil ikan sebelum besar dan ikan bisa diambil bersama-sama jika sudah waktunya dipanen.

    "Untuk itu, masyarakat sekitar Lubuk Larangan (aliran sungai) diminta untuk menjaga bibit ikan agar hasil panennya nantinya bisa di nikmati secara bersama-sama, ”Mari dijaga ikan ini hingga besar dan jangan di ambil sebelum besar, ”pesan Hamdan Sukri Siregar

    Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dishanpangkan) Kabupaten Simalungun, Robert Pangaribuan mengatakan, pelepasan ribuan benih ikan nila ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan di Kabupaten Simalungun,

    "Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan pola konsumsi ikan di Kabupaten Simalungun, karena ikan mengandung vitam omega tiga dan sangat baik untuk perkembangan dan mencerdaskan anak-anak yang notabene adalah generasi bangsa, ”ucap Robert Pangaribuan

    Camat Huta Bayu Raja Ferry Risdonny Sinaga berterima kasih kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatra Utara dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun yang telah melaksanakan restocking di Lubuk Larangan Nagori Mekar Sari Raya

    "Mudah-mudahan benih ikan yang dilepasliarkan ini cepat berkembang dan kiranya bisa menjadi berkah bagi masyarakat sekitar Lubuk Larangan (aliran sungai), ”kata Camat Huta Bayu Raja, Ferry Risdonny Sinaga melalui sambungan selulernya

    Ferry Risdonny Sinaga juga mengatakan, benih ikan yang ditebar tersebut bisa berkembang dengan baik, sehingga mampu meningkatkan hasil panen dan manfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Desa Lubuk Bendahara dalam bidang Perikanan.

    "Sungai-sungai yang selama ini tidak dipakai, sekarang kita pakai sebagai bentuk perhatian kita untuk melestarikan lingkungan dengan memanfaatkan potensi SDA yang kita miliki dalam bidang perikanan untuk kebersamaan, ”kata Ferry Risdonny Sinaga.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Simalungun dan Pj Gubernur Sumut...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TP PKK Kabupaten Asahan Raih Juara 1 Lomba Pilot Project Desa Tanggap dan Tangguh Bencana Peduli Keluarga Berkualitas Tingkat Nasional
    Aulia Kartika, Ikut Bertarung pada Lomba Desain Maskot Pilkada Asahan Tahun 2024
    Pertahankan Opini WTP 7 Kali Berturut-Turut, Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2023 Diterima Bupati Asahan
    Senyum Bahagia Para Ibu-Ibu Mendapat Air Bersih Program Unggulan KASAD di TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik

    Ikuti Kami