Setelah DPO, Anggota DPRD Tanjung Balai Serahkan Diri ke Poldasu

    Setelah DPO, Anggota DPRD Tanjung Balai Serahkan Diri ke Poldasu

    MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut resmi menahan MM,   DPO narkoba sekaligus anggota DPRD Tanjungbalai, Selasa (18/04/2023).

    Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan Mukmin resmi ditahan terhitung malam ini, usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara.

    Mukmin nampak mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesuh, Dia juga menggunakan peci berwarna hitam dan kacamata.

    Diwawancarai sambil digiring ke gedung Tahti Poldasu Mukmin hanya berdiam diri. Dia terus menundukkan kepalanya enggan menjawab pertanyaan.

    "Kesimpulan gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penanganan malam ini juga, " kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/04/2023) di depan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, pukul 00:05 WIB.

    Yemi mengemukakan, Mukmin diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi. Usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.

    "Nanti setelah ini tersangka MM kita serahkan ke Dit Tahti, " Jelas Kombes Yemi.

    Anggota DPRD Tanjungbalai sekaligus DPO 2.000 pil ekstasi, inisial MM akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023) siang.

    Dia hadir ke Polda Sumut sekitar pukul 12:48 WIB didampingi kuasa hukumnya terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam masker berwarna hitam dan kacamata.

    Turun dari mobil DPO kasus narkoba ini langsung bergegas masuk ke gedung, Nampak beberapa pria mendampinginya.

    Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan Mukmin Mulyadi diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka sekaligus buronan, hari ini.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Apresiasi Perjuangan Laura Sinaga,Wakil...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami